PENELITIAN ILMU RIJALIL HADIS




PENELITIAN ILMU RIJALIL HADIS

Dosen Pengampu : Ali Imron, S. Th.I., M.S.I


Oleh :

Ismi Wakhidatul Hikmah (15530061)





PRODI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR

FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA

YOGYAKARTA

2016





Nama          : Ismi Wakhidatul Hikmah

NIM            : 15530061

Jurusan       : Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir

Kelas          : C ( Kamis – jum’at )



PENELITIAN RIJALIL HADIS

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ   قَالَ: " إِنَّ الَّذِي تَفُوتُهُ صَلاةُ الْعَصْرِ كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ "( رواه النسائي)



Artinya : Qutaibah bin Said telah mengabarkan kepada kami bahwa Al Laits menceritakan kepada kami dari Nafi’ dari Ibnu Umar, bahwa Nabi bersabda: sesungguhnya orang yang kehilangan (ketinggalan) sholat Ashar seakan ia kehilangan keluarga dan hartanya.

Untuk melihat keshahihan sebuah hadits, kaidah  ilmu hadits menyatakan bahwa yang pertama kali perlu diteliti adalah sanadnya. Bila sanadnya dinyatakan shahih, barulah matan-nya bisa diperhatikan. Bila tidak, maka matannya dipandang tidak shahih lagi. Untuk menguji keshahihan sanad hadis di atas, berikut ini akan ditelusuri identitas para perawinya. Jalur periwayatnnya adalah: Rasulullah→ Ibnu Umar→ Nafi’→ Al-Laits→ Qutaibah bin Said→ An-Nasai.





1.      Ibnu Umar (w. 73 H/692 M)

                        Nama lengkapnya Abdullah bin Umar bin Khathab bin Nufail, julukannya Ibnu Umar atau Abu Abdurrahman, tinggal di Madinah, termasuk shahabat terpandang, wafat tahun w. 73 H/692 M. Menurut Ibnu Abdil Bar (1412 H: 951),[1] ia wafat dalam usia 86 tahun. Jadi, diperkirakan Ibnu Umar lahir tahun 13 tahun sebelum perisiwa Hijrah. Mengenai kepribadiannya, Sulaiman bin Mahran berkata, "Aku tidak melihat orang yang lebih wira'i dari Ibnu Umar" (Bar, 1412 H: 951).[2]

Selain berguru kepada Nabi, ia juga berguru kepada shahabat-shahabat lain yang lebih senior, antara lain Abu Bakar al-Shiddiq, Umar bin Khathab, Bilal bin Rabah, dan lain sebagainya. Sejak kecil memiliki semangat yang tinggi dalam mempelajari dan meneladani sunnah Nabi saw.[3]

 Beberapa orang yang berguru kepadanya antara lain Abu Alqamah, Jabir bin Abdullah bin Amr, Harmalah Maula Usamah, al-Hasan bin Abi Hasan, Salim bin Abudllah, Nafi', dan lain-lain. Abu Umar berkata, "Abdullah bin Umar meninggal di Makkah tahun 73 H.[4]

2.       Nafi' (117 H/735 M)

          Nama lengkapnya Nafi' Maula Ibnu Umar (al-Daruquthni, 1985: 259)[5] dengan julukan Abu Abdullah, tinggal di Madinah hingga meninggal di sana tahun 117 H/735 M. (al-Rib'i, 1310 H: 273).[6]  Ia banyak belajar dari Abdullah bin Umar. Selain ia juga belajar kepada Aslam Maula Umar, al-Harits bib Rib'I, Zaid bin Tsabit bin al-Dhahhak, dan lain sebagainya. Adapun murid-muridnya antara lain Aban bin Thariq, malik bin Anas, Ishaq bin Abdullah, Isma'il bin Umayyah, Isma'il bin Muhammad,[7] Al- laits, dan lain sebagainya.[8]

Ia memiliki reputasi besar pada masanya (Ya'la, 1409 H: 205).[9] Al-Bukhari berkata, "Sanad-sanad Imam Malik yang paling shahih berasal dari Nafi' dari Abdullah bin Umar. Ia pernah diutus Umar bin Abdul Aziz ke Mesir untuk mengajarkan sunnah Nabi di sana." (al-Suyuthi, 1403 H: 47).[10]

3.      al-Laits (w. 175 H/ 791 M)

Nama lengkapnya adalah al-Laits bin Sa’ad bin Abdul Rahman dengan julukan Abu Harits, menetap di mesir. Ia lahir pada tahun 94 H dan meninggal ketika usia 81 tahun yaitu pada bulan sya’ban tahun 175 H. Ia  banyak belajar dari Az-zuhri, Nafi’, Yahya bin Said Al-Anshari, Yazid ibn Abi Habib, Akil ibn khalid, Musa, dan lain-lain. Adapun muridnya antara lain Qutaibah ibn said, Abdullah ibn Mubarak, Abdullah ibn yusuf, Yahya ibn Bakir, dan lain sebagainya[11]

            Yahya bin Bakiir berkata: ” Aku belom pernah melihat seseorang yang lebih baik dari Al-Laits bin Sa’ad. Dia orang yang alim (mengetahui hukum syari’at), mampu berbicara dengan bahasa Arab, mampu membaca al-Qur’an dengan baik, hafal hadits dan syair, serta mempunyai ingatan yang kuat, Aku belom pernah melihat ada orang yang sama seperti dia.” Ya’kub bin Syaibah juga berkata: ” Dia (al-Laits) adalah orang yang tsiqoh (terpercaya), walaupu hadits yang diriwayatkan dari Az-Zuhri terdapat beberapa keraguan ( kesalahan ).[12]

4.      Qutaibah bin Said (w. 240 H)

Nama lengkapnya adalah Qutaibah bin Said al-Saqofi dengan julukan Abu Raja’, ia menetap di Baglani. Ia lahir pada tahun 150 H dan wafat pada umur 90 tahun pada tahun 240 H. Ia banyak belajar dari Malik bin Anas, Al-Laits bin Sa’ad, Muhammad bin Ismail, Muhammad bin Ja’far, Muhammad bin Bakr, dan lain sebagainya. Adapun muridnya antara lain Ibrahim bin Ishak, Ahmad bin Hambal, Ahmad bin Abdur Rahman, J’far bin Muhammad bin Hasan, Nasa’I, dan lain sebagainya. Menurut Abu Hatim dan Ad-zahabi, Qutaibah adalah orang yang tsiqoh.[13]

5. Nasa’i ( W. 303 H/ 915 M )

An-Nasai adalah nama tempat tinggal yaitu nasa’. Beliau memiliki nama asli yaitu Ahmad bin Syua’ib bin Ali bin Sinan bin Bahr bin Dinar. Beliau merupakan mukhorij yang ulung dengan mengklasifikasikan kitab hadisnya dipisah antara shohih, ma’ruf, hasan, bahkan dhoif. Beliau memiliki kitab sunan al-kubro kemudian di revisi menjadi kitab al-mujtaba dan sekarang lebih dikenal dengan sebutan sunan an-nasa’i. Beliau lahir 215 H dan beliau wafat pada hari senin, 13 shafar 303 H (915 M) di al-ramlah dan dikubur diantara shofa dan marwah pada usia 85 tahun.[14]





Kesimpulan

            Dari kajian sanad di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa sanad hadis ini memenuhi syarat keshahihan sanad. Semua syarat keshahihan sanad telah dapat terpenuhi. Syarat-syarat keshahihan sanad ialah ketersambungan sanad (ittishal al-sanad), para perawinya kredibel (tsiqqahu al-ruwah), intelektualitas perawi (dhabtu al-ruwah). Semua rijal yang terlibat dalam periwayatan terbukti memiliki relasi sebagai guru-murid. Kredibilitas maupun intelektualitas mereka juga tidak perlu dilakukan lagi. Tidak ada seorang perawi pun yang berstatus dhaif. Tidak ada cela ('illat) pada para rijal tersebut.





[1]Ibnu Abdil Bar, al-Isti'ab fi Ma'rifati Ashab  (Beirut: Dar al-Jil, 1312 H), jld. 3, h. 951
[2]Ibid
[3] Ibid     
[4]Ibid
[5]Al-Daruquthni, Dzikru Asma' al-Tabi'in Waman Ba'dahum (Beirut: Muassasah al-Kutub al-Tsaqafiyah, 1985), jld. 2, h. 259
[6]Muhammad bin Abdullah al-Rib'i, Maulid al-Ulama wa Wafayatuhum  (Riyad: Dar al-Ashimah, 1410 H), jld. 1, h. 273.
[7]Muhammad bin Abdullah al-Rib'i, Maulid al-Ulama wa Wafayatuhum  (Riyad: Dar al-Ashimah, 1410 H), jld. 1, h. 273.
                7 Yahya bin Syarf, Thdhibul al-Asmai wa al-Lugoh, ( Beirut: Darul Fikr, 1996), hlm. 424 juz 2
[9]Abu Ya'la, al-Irsyad (Riyadh: Maktabah al-Rusyd, 1409 H), jld. 1, h. 205.
[10]Al-Suyuthi, Thabaqah a-Khuffadz (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1403 H), h. 47.
[11] Ibn Abi Hatim Ar-Razi, Al-Ta’dil wa tajrih ( Beirut: Darul Kitab al-Ilmiyyah,) hlm. 202 juz 1
11 Abdurrahman bin Kamal, Thobaqoh al-khufad ( Beirut: Darul Kitab al- Ilmiyyah, 1994)  hlm. 102 juz 1
12  Yusuf bin Zaki Abdul Rahman, Tahdibul Kamal, ( Beirut: Mua’asamah Al-Risalah, 1980) hlm. 523 juz 23
[14] Al-Mazi, Tahdzibul kamal fi Asma ar-Rijal ( Beirut: muassasah ar-Risalah, 1980) hlm. 462 juz 9

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL-BURHAN, AD-DIN, AD-DUNYA, AL-FITHRAH DAN AL-HIFZH DALAM PEMAKNAAN AL-QUR’AN

Larangan Berbisik-Bisik

Kedudukan Rasio dalam al-Qur’an (Studi Pemikiran Yusuf Qardhawi)